Komisi II DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunker Ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan

Komisi II DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunker Ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan

Riau||ISBCenter.com – Dalam rangka memperoleh informasi terkait penegakan hukum terhadap perusahaan/perkebunan di dalam kawasan hutan dan kawasan lainnya, Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja konsultasi ke Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, Jumat (24/1/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Ade Rianda, bersama Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yaitu Sutan Sari Gunung, Siti Aisyah, Evi Juliana, Raja Jaya Dinata, dan Hasby Assodiqi.

Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian TU Fachrudin D, beserta jajaran staf Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan.

Dalam pertemuan ini, Komisi II DPRD Provinsi Riau menyampaikan beberapa hal terkait penyelenggaraan pemerintahan tanah yang melibatkan dua instansi, yaitu BPN dan Kehutanan. Komisi II DPRD Provinsi Riau menyebut, bahwa simpulan data terkait penguasaan tanah yang tepat dapat ditemukan di Dinas Perkebunan melalui HGU (Hak Guna Usaha), yang diharapkan dapat tertib di atas pelepasan kawasan hutan. Namun temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara data yang dilaporkan oleh Dinas Perkebunan dan kenyataan yang ada.(*AY)

Pos terkait