Riau||ISBCenter.com – Komisi II DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Perkebunan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Selasa (16/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Hardi Chandra, dan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Androy Aderianda, serta dihadiri anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, yakni Soniwati, Ginda Burnama, Monang Eliezer Pasaribu, Evi Juliana, Ikbal Sayuti, Sutan Sari Gunung, dan Siti Aisyah.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Supriadi, beserta jajaran.
Dalam paparannya, Supriadi menyampaikan bahwa realisasi anggaran per 9 September 2025 baru mencapai 57,35 persen. Sementara anggaran gaji dan tunjangan pegawai sudah terserap 71 persen. Beberapa program yang menjadi sorotan, antara lain pengembangan sarana dan prasarana perkebunan di beberapa kabupaten/kota seperti Dumai, Kuantan Singingi, Kampar, dan Bengkalis yang dinilai belum berjalan optimal. Adapun realisasi instalasi listrik dan penerangan bangunan kantor baru mencapai 43 persen.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat, menyampaikan keprihatinannya.
“Kami prihatin bahwa dengan anggaran tersebut, masih terdapat tunda bayar. Selain itu, banyak proposal dari DPRD yang belum terakomodir. Kami minta agar masukan kami dimasukkan dalam perencanaan anggaran 2026 dan disinkronkan dalam KKP Disbun,” tegas Adam.(*AY)










