Komisi III DPRD Provinsi Riau Gelar Raker Bersama PT Riau Petroleum Perseroda

Komisi III DPRD Provinsi Riau Gelar Raker Bersama PT Riau Petroleum Perseroda

Riau||ISBCenter.com – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama PT Riau Petroleum (Perseroda), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (18/11/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta dihadiri Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Sofyan, Abdullah, dan Efrinaldi.

Hadir dalam rapat ini, Direktur PT Riau Petroleum (Perseroda) Husnul Kausarian, beserta jajarannya.

Rapat hari ini membahas terkait evaluasi kegiatan PT Riau Petroleum (Perseroda) Tahun 2024 dan rencana kegiatan PT Riau Petroleum (Perseroda) Tahun 2025.

Husnul Kausarian menyampaikan, PI 10 persen pada PT Riau Petroleum (Perseroda) acuan utamanya pada migas.

“Karena ini adalah kepemilikan berlaku hak dan kewajiban itu dibatasi dan diberikan operasional ataupun yang dikeluarkan dalam bentuk investasi, maka kita juga ikut sama. Tapi keuntungan PI 10 persen ini adalah kita metodenya digandeng dan untuk penyertaan modal pertama sampai nanti mengeluarkan SK PI 10 persen, disitulah baru modal kita diikutsertakan dengan memotong separuh dari modal tersebut,” jelas Husnul Kausarian.

“Untuk mengelola PI 10 persen ini kita membentuk anak yang dikoordinatori oleh provinsi, ada dua dasar yaitu pengelola PI dan penerima PI. Penerima PI adalah holding sama dengan Pertamina. Setelah menteri mengeluarkan SK posisi kita di Riau Petroleum ini sebagai pemegang saham,” tambah Husnul Kausarian.(*AY)

Pos terkait