Riau||ISBCenter.com – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat bersama mitra kerja untuk evaluasi dan pengembangkan program kerja dengan dinas terkait di Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (19/12/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yaitu Abdullah dan Sofyan.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Evarefita, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto, beserta jajaran terkait.
Kepala Bapenda Provinsi Riau Evarefita, dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga saat ini, realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak telah mencapai 90,46 persen. Sumber pendapatan tersebut terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Motor, Pajak Udara dan Permukaan, dan Pajak Rokok.
Ia juga menyampaikan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor berhasil mencapai 100 persen. Namun realisasi pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mengalami penurunan dan diperkirakan hanya mencapai 84 persen hingga akhir tahun.
Evarefita menambahkan, bahwa faktor utama yang mempengaruhi target pajak daerah adalah pajak rokok dan BBNKB.
“Pendapatan dari BBNKB kita kurang lebih baru mencapai 84 persen hingga 31 Desember nanti, meskipun beberapa sektor lainnya sudah mendekati 100 persen,” jelasnya.(*AY)










