Riau||ISBCenter.com – Komisi III DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau serta sejumlah rumah sakit yang berada di bawah pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (16/6/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Misliadi, serta dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Imustiar.
Hadir dalam rapat ini jajaran dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan berbagai instansi terkait, termasuk Direktur RSUD Arifin Achmad, RS Petala Bumi, dan RS Jiwa Tampan, beserta seluruh jajaran rumah sakit masing-masing.
Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas pengelolaan aset, retribusi, dan kondisi keuangan rumah sakit di bawah skema BLUD, serta mengevaluasi efektivitas manajemen dan pelayanan kesehatan di Provinsi Riau.
Dalam pembahasan, terungkap bahwa meskipun rumah sakit-rumah sakit tersebut memiliki aset yang cukup besar, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki masih belum optimal bila dibandingkan dengan rumah sakit swasta. Dinas Kesehatan juga menjelaskan bahwa di bawah naungannya tidak hanya terdapat rumah sakit, namun juga beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti Instalasi Farmasi, Logistik Kesehatan, Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes), dan Laboratorium Kesehatan (Labkes) yang memiliki fungsi strategis dalam menunjang pelayanan kesehatan.(*AY)










