Riau||ISBCenter.com – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Selasa (16/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana serta anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yakni Sofyan, Efrinaldi, Abdullah, Diski, dan Imustiar.
Hadir dalam rapat ini, Sekretaris BPKAD Riau, Ispan S. Syahputra, beserta jajaran.
Dalam pemaparannya, Ispan menyampaikan bahwa sejumlah aset milik pemerintah provinsi, meskipun sudah tercatat secara administratif, belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Kondisi ini menjadi tantangan dalam upaya peningkatan penerimaan dari sektor pemanfaatan aset.
“Banyak aset yang kita miliki belum memberikan hasil yang optimal untuk pendapatan daerah. Pengelolaannya masih perlu ditingkatkan agar bisa menjadi sumber penerimaan yang nyata,” ujar Ispan.
Ia juga menambahkan bahwa hingga kini belum ada sinyal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan menyetorkan laba hasil usahanya ke kas daerah.
“Terkait BUMD, mungkin Biro Ekonomi yang lebih memahami posisi mereka, apakah sedang mengalami keuntungan atau justru kerugian,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, menegaskan perlunya perhatian serius terhadap pengelolaan aset daerah. Ia menyoroti masih banyak aset provinsi yang terbengkalai dan belum dimanfaatkan secara maksimal.(*AY)










