Riau||ISBCenter.com – Komisi III DPRD Provinsi Riau melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Riau Petrolium terkait Evaluasi Kinerja dan Capaian Kinerja tahun 2023 di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (02/10/2023).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar didampingi wakil ketua Komisi III Zulkifli Indra dan anggota Komisi III lainnya.
Hadir langsung Direktur PT Riau Petrolium Dr.Husnul Kausarian beserta para direktur dari beberapa kabupaten yang ada di Riau sekaligus staf dan jajarannya.
Pada kesempatan ini, Direktur PT Petrolium Dr.Husnul Kausarian memaparkan terkait pendapatan PI 10% merupakan bagian dari pendapatan dividen PT Riau Petroleum yang dianggarkan sebesar 800 milyar pada APBD tahun 2023 dan PI 10 % untuk blok siak telah masuk ke PT Riau Pereoleum Siak (RPS) akan tetapi masih belum dapat menjadi dividen PT Riau Petroleum pada APBD 2022/2023.salah satu kendalanya adalah pemegang saham PT RPS belum menyetorkan modal sesuai dengan ketentuan
Kendati demikian, anggota komisi 3 Misliadi mempertanyakan bagaimana gambaran target di tahun 2024 dan dividen di tahun 2024 mampukah menyumbang pendapatan daerah
Menjawab pertanyaan anggota komisi III, dividen merupakan bagian laba dari anggaran tahun sebelumnya yang diputuskan sesuai RUPS sehingga jika ada realisasi dividen dari anak perusahaan dari pendapatan 10 % tahun ini, sejatinya dividen baru akan diserahkan pada tahun berikutnya di tahun 2024, hasil realisasi PI 10 % WK SIAK adalah sudah mendapatkan keuntungan sebesar 5,9 milyar
“Senin sudah rapat final dengan dirjen, perjumat SK sudah di meja pak menteri dalam jangka waktu 1-2 minggu insya allah sudah kita terima “tutup Husnul..(*AY)










