Riau||ISBCenter.com – Komisi IV DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aduan masyarakat dan LSM Suluh Kuansing terkait dugaan penggalian badan jalan provinsi oleh PT Karya Tama Bakti Mulia (KTBM), di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (14/8/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Riau Zulhendri, didampingi Manahara Napitupulu, Munawar Syahputra, dan Jons Ade Nopendra.
Hadir dalam rapat ini, Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Brantas Hartono beserta jajaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau M. Evan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aji Suteja, serta Ketua LSM Suluh Kuansing Nerdi Wantomes, Anggota LSM Suluh Kuansing R. Hafajrika dan Irdian Okta.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulhendri, mengungkapkan bahwa hasil peninjauan lapangan yang dilakukan pada Juli lalu bersama Dinas PUPR menemukan adanya galian berjarak hanya 3-4 meter dari badan jalan provinsi dengan panjang sekitar 7-8 kilometer. Beberapa titik galian dinilai berpotensi membahayakan, termasuk ditemukannya tiang listrik yang mulai condong.
“Kami tidak melarang investasi, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum, apalagi milik negara. Ini aset negara yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Zulhendri juga menyayangkan ketidakhadiran pihak PT KTBM pada pertemuan ini. Menurutnya, mediasi ini sangat penting untuk mencari solusi terbaik dan menghindari kerugian lebih lanjut.
“Pertemuan hari ini baru tahap awal. Akan ada pertemuan lanjutan untuk pendalaman, karena ada beberapa pihak yang belum diundang, seperti PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang seharusnya memberikan izin galian utilitas. Namun, dari keterangan Dinas PUPR Provinsi, izin utilitas tersebut tidak ada,” ujarnya. (*AY)










