Riau||ISBCenter.com – Komisi IV DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Selasa (16/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Darmalis, didampingi Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Zulfadhli Alhamdi, serta dihadiri anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yakni Jons Ade Nopendra, Zulhendri, Farida H. Saad, Samsuri Daris, Manahara Napitupulu, Muhtarom, Dodi Irawan, dan Suyadi.
Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ismon Diando Simatupang, Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Riau Sakinah, beserta jajaran.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang digelar Jumat (12/9/2025) lalu. Fokus pembahasan diarahkan pada peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Laboratorium Pengujian yang dikelola UPT di bawah Dinas ESDM.
Laboratorium Pengujian milik Pemerintah Provinsi Riau memiliki peluang besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komoditas yang berpotensi diuji meliputi air bersih, air limbah, batubara, mineral, serta penyewaan peralatan. Adapun sektor usaha yang menjadi objek pengujian adalah perusahaan tambang batubara, perusahaan migas, perusahaan tambang tanah urug dan sirtu, serta perusahaan yang terdaftar di bidang geologi.
Dari sektor pengujian air bersih sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023. Sementara dari pengujian air limbah yang mengacu pada PP Nomor 22 Tahun 2021 dan PermenLHK Tahun 2010.(*AY)










