Riau||ISBCenter.com – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Pendidikan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (15/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta dihadiri anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Rizal Zamzami, Fairus, Syafrudin Iput, Daniel Eka Perdana, dan Agus Triansyah.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya Arden Simen, Sekretaris Disdik Provinsi Riau Nasrul Akmal, Kabid SMA, serta para kepala bidang lainnya di lingkungan Disdik Riau.
Pada awal rapat, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, mempertanyakan terkait dana DAU dan DAK yang dikeluarkan dan bersumber dari pemerintah pusat, serta alasan terjadinya tunda bayar.
Tak hanya itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau, Robin P. Hutagalung, juga meminta penjelasan mengenai peruntukan tambahan anggaran, sekaligus mengonfirmasi kebenaran program pakaian gratis untuk siswa SLB sebanyak 7.000 orang.
Menjawab hal tersebut, Kadisdik Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyampaikan bahwa tidak ada dana DAK maupun DAU yang mengalami tunda bayar di Dinas Pendidikan.(*AY)










