Komisi V DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Evaluasi Terkait Juknis PPDB Bersama Kepala SMA/SMK Negeri

Komisi V DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Evaluasi Terkait Juknis PPDB Bersama Kepala SMA/SMK Negeri

Riau||ISBCenter.com – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat evaluasi terkait Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersama kepala SMA/SMK Negeri, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Jumat (28/6/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, serta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Eva Yuliana, Iwa Sirwani Bibra, Marwan Yohanes, dan Sehat Abdi Saragih.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam rapat ini, Ketua PPDB Kabid SMK Aden Simeru, serta 20 orang perwakilan kepala sekolah dari berbagai SMA/SMK Negeri di Riau.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung menjelaskan, pertemuan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan PPDB yang sedang berlangsung dari tanggal 26 hingga 29 Juni. Ia menyebut,p tidak ada penandatanganan baru dalam pertemuan ini karena sebelumnya sudah ada MoU Fakta Integritas untuk memastikan PPDB berlangsung murni tanpa intervensi.

“Kami membahas permasalahan yang muncul saat ini untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan lancar. Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dunia pendidikan agar menghasilkan SDM yang unggul di masa depan,” kata Robin.

Robin juga menyoroti pentingnya pembagian zonasi daerah dengan baik. Misalnya, daerah Kampung Dalam yang seharusnya masuk zonasi SMAN 7 Pekanbaru, tetapi zonasi tersebut habis di Jalan Yos Sudarso, sehingga anak-anak dari Kampung Dalam tidak bisa masuk ke sekolah tersebut..(*AY)

Pos terkait