Komisi V DPRD Provinsi Riau Gelar RDP Bersama Disdik Provinsi Riau Bahas PPDB

Komisi V DPRD Provinsi Riau Gelar RDP Bersama Disdik Provinsi Riau Bahas PPDB

Riau||ISBCenter.com – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, untuk membahas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (20/1/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta diikuti Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Agus Triansyah dan Rizal Zamzami.

Hadir dalam rapat ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Edi Rusma Dinata, beserta jajarannya.

Diawal rapat, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet menjelaskan, bahwa rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti persiapan PPDB Tahun 2025.

“Rapat ini diadakan untuk memastikan persiapan teknis PPDB berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Plt Kadisdik Provinsi Riau Edi Rusma Dinata memaparkan, bahwa PPDB 2025 masih mengacu pada sejumlah peraturan yang telah ada, seperti Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Pergub Riau Nomor 14 Tahun 2021, Pergub Nomor 11 Tahun 2023, dan Pergub Nomor 2 Tahun 2024.

“Meski masih menunggu terbitnya Permendikdasmen terbaru, sosialisasi terkait PPDB 2025 sudah dilakukan kepada mitra terkait. Untuk meningkatkan kesiapan, kami berencana menambah pergub baru terkait PPDB,” ujar Edi.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, menyoroti masalah overkapasitas dan pelanggaran aturan zonasi yang sering terjadi pada PPDB sebelumnya.

“Masih ada sekolah yang menerima murid melebihi kapasitas atau murid titipan, sehingga banyak anak yang tinggal di sekitar sekolah favorit tidak mendapatkan bangku sekolah,” tegas Abdul Kasim.(*AY)

Pos terkait