Riau||ISBCenter.com – Komisi V DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi ke Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional III Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (12/9/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Syafrudin Iput, Fairus, dan Rizal Zamzami.
Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Penyuluh Sosial Ahli Madya BBPPKS Regional III Daerah Istimewa Yogyakarta, Sudaryono.
Dalam kesempatan ini, Abdul Kasim menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait peran BBPPKS dalam mendukung peningkatan keterampilan dan ekonomi masyarakat, jenis-jenis pelatihan yang ditawarkan, prosedur serta persyaratan mengikuti pelatihan, hingga siapa saja yang menjadi target audiensi atau peserta ideal dalam program pendidikan dan pelatihan.
Sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Sosial RI, Sudaryono menyampaikan bahwa BBPPKS memiliki tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang kesejahteraan sosial, termasuk pelatihan manajemen, sosialisasi stunting, hingga seleksi calon mahasiswa Politeknik Kesejahteraan Sosial. BBPPKS juga memiliki cabang di beberapa daerah, salah satunya Banjarmasin.
Dalam paparannya, pihak BBPPKS menjelaskan bahwa sejak era Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga saat ini, layanan sosial terus berjalan dengan berbagai klaster, seperti klaster disabilitas dan klaster anak. Pemerintah daerah, termasuk Pemprov Riau, didorong untuk memanfaatkan akses layanan ini dengan mengajukan program melalui Dinas Sosial maupun kepala daerah.(*AY)










