Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan RDP Bersama Dispora Provinsi Riau

Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan RDP Bersama Dispora Provinsi Riau

Riau||ISBCenter.com – Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (16/7/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung, serta dihadiri anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Fairus dan Daniel Eka Perdana.

Sementara dari pihak Dispora, hadir Kepala Dispora Provinsi Riau Erisman Yahya, beserta jajaran kabid, staf, dan tim teknis lainnya.

Agenda rapat membahas laporan realisasi fisik dan keuangan pelaksanaan kegiatan Dispora hingga posisi 10 Juli 2025. Berdasarkan laporan tersebut, tercatat terdapat 4 program, 14 kegiatan, dan 37 subkegiatan yang telah dilaksanakan atau tengah berjalan.

Dalam pemaparannya, Kadispora Riau Erisman Yahya menyampaikan bahwa pihaknya tengah merancang pembangunan Venue Panjat Tebing di kawasan Rumbai.

“Setiap pelaksanaan kegiatan selalu kami koordinasikan dengan BPKAD. Jika memungkinkan, maka kegiatan akan kami laksanakan,” ujar Erisman.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung menyoroti persoalan bonus atlet yang belum dibayarkan sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Riau. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan Gubernur, anggaran yang tersedia hanya memungkinkan pembayaran sebesar 45 persen.

“Dalam RDP dengan Biro Kesra Setdaprov sebelumnya disebutkan ada puluhan miliar untuk beasiswa. Namun untuk atlet berprestasi, mereka bisa menerima tahun ini, tapi belum tentu tahun depan. Jadi bukan berarti tidak ada uang. Kalau sekarang belum bisa dibayar, tunda bayar saja. Mari kita pikirkan bersama nasib para atlet ini,” ujar Robin.(*AY)

Pos terkait