Riau||ISBCenter.com – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (17/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta dihadiri anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Rizal Zamzami, Syafrudin Iput, Magdalisni, dan Septina Primawati.
Hadir dalam rapat ini, Kepala Dispersip Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, beserta jajaran.
Dalam rapat, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet menyoroti sejumlah persoalan terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Dispersip Riau, khususnya mengenai gaji, pergeseran anggaran, serta tunda bayar yang perlu menjadi perhatian serius.
Menanggapi hal tersebut, Kadispersip Mimi Yuliani Nazir memaparkan bahwa pihaknya telah melakukan pergeseran dan perubahan anggaran, di antaranya terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) termasuk untuk 25 orang tenaga PPPK, serta perbaikan fasilitas lift di lingkungan kantor Dispersip Riau.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau juga menanyakan soal kesiapan Dispersip dalam mengantisipasi risiko kebakaran, mengingat arsip yang dimiliki Riau merupakan aset penting yang harus dijaga. Menjawab hal tersebut, Mimi Yuliani Nazir menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan hidran sebagai langkah pencegahan awal, meski diakuinya hal ini masih memerlukan perhatian lebih lanjut.(*AY)










