Komisi V DPRD Provinsi Riau Menggelar RDP Bersama DPPPA PP dan KB

Komisi V DPRD Provinsi Riau Menggelar RDP Bersama DPPPA PP dan KB

Riau||ISBCenter.com – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DPPPA PP dan KB) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Rabu (17/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P. Hutagalung, serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Rizal Zamzami, Syafrudin Iput, Daniel Eka Perdana, Agus Triansyah, Septina Primawati, dan Magdalisni.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Dinas DPPPA PP dan KB Provinsi Riau Fariza, Sekretaris Efia Nurita, beserta para kepala bidang dan jajaran.

Pada kesempatan itu, Fariza memaparkan capaian kinerja hingga tahun 2024 dengan indeks pemberdayaan gender (IDG) sebesar 88,05 persen, indeks perlindungan anak (IPA) sebesar 88,53 persen, serta rasio kekerasan terhadap perempuan sebesar 95,73 persen.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi V Rizal Zamzami mempertanyakan kriteria penetapan Kota Layak Anak, mengingat masih banyak persoalan anak yang terjerat permasalahan sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, anggota Komisi V Magdalisni menyoroti program KS dan jenis kegiatannya yang menurutnya bisa melibatkan wakil rakyat di daerah pemilihan masing-masing.(*AY)

Pos terkait