Riau||ISBCenter.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu melaksanakan kegiatan studi banding ke Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Disbud DIY), Selasa (7/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari sistem tata kelola kebudayaan di Yogyakarta sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan Melayu di Provinsi Riau. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Kebudayaan DIY.
Dalam pemaparannya, pihak Dinas Kebudayaan DIY menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki dana istimewa, yang sebagian besar digunakan untuk kegiatan pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Dana tersebut tidak sepenuhnya dikelola oleh Dinas Kebudayaan, tetapi langsung disalurkan kepada pelaku dan kegiatan kebudayaan, sementara dinas berperan pada aspek perencanaan dan administrasi kepegawaian.
Selain itu, DIY juga memiliki Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi kabupaten/kota dan desa sebagai upaya mendorong pemberdayaan kebudayaan di tingkat lokal.
Dinas Kebudayaan DIY menegaskan bahwa sistem kelembagaan kebudayaan di Yogyakarta ditopang oleh dua lembaga utama, yakni Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) yang berfungsi memberikan rekomendasi strategis dalam kebijakan kebudayaan, dan Dewan Warisan Budaya, yang fokus pada pelestarian arsitektur dan warisan budaya, termasuk pengusulan ke UNESCO.(*AY)










