Riau||ISBCenter.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 melaksanakn rapat bersama Instansi Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (15/8/2025) selepas ibadah Sholat Jumat.
Rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya pada pagi hari yang digelar di Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, dan kali ini berlangsung di ruang meeting Swiss-Bell Hotel. Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD Suyadi, didampingi anggota Pansus yakni Androy Aderianda, Ginda Burnama, Jons Ade Nopendra, Adam Syafaat, Soniwati, Siti Aisyah, Munawar Syahputra, dan Andi Darma Taufik. Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau hadir Plt Kepala Bappeda Riau Purnama Irwansyah, dan Kasubbid Anggaran BPKAD Riau.
Rapat siang ini membahas finalisasi Ranperda RPJMD Provinsi Riau 2025-2029, dengan memastikan program-program prioritas daerah yang berdaya saing telah diakomodir dalam sektor-sektor unggulan kawasan industri.
“Beberapa kegiatan prioritas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sudah ditetapkan dalam dokumen RPJMD, begitu secara garis besarnya,” ungkap Purnama Irwansyah.
Dalam pembahasan dokumen RPJMD juga disinggung Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau. Provinsi Riau terbagi ke dalam tiga wilayah pengembangan, yaitu Wilayah Pengembangan Bernilai, Pilar Meranti, dan Wilayah Gasing. Setiap wilayah memiliki kegiatan prioritas sesuai kewenangan Provinsi, namun apabila menyangkut kewenangan kabupaten/kota, tetap dimungkinkan adanya bantuan keuangan dari provinsi jika program tersebut mendukung strategi pembangunan daerah.(*AY)










