Pansus Ranperda DPRD Riau Bahas Finalisasi Lanjutan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pansus Ranperda DPRD Riau Bahas Finalisasi Lanjutan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Riau||ISBCenter.com – Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Riau Melaksanakan Pembahasan Finalisasi lanjutan Ranperda. Bertempat diruang rapat komisi V DPRD Provinsi Riau, senin (18/09/2023).

Pansus Ranperda DPRD Riau Bahas Finalisasi Lanjutan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Rapat Pansus ini dipimpin oleh Ketua Pansus Karmila Sari dan Anggota Pansus lainnya Abdul Kasim, Mardianto Manan,Tumpal Hutabarat.

Bacaan Lainnya

Hadir pada kesempatan ini Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani beserta jajaran.

Pembahasan ini adalah lanjutan dari pansus finalisasi pada minggu lalu yang untuk kedua kalinya.
Ketua Pansus Karmila sari mengatakan, Kemarin terakhir kita sudah berkunjung ke dumai kita menyampaikan kossering Kamrin terkait itu kita menanyakan biaya tarif air dan juga mengenai pajak 10%.

Persepsi nya ada dua NJKB kalau yang baru memang menunggu pemendagri sedangkan yang lama setiap tahun di bulan Desember dilakukannya penyesuaian harga.

Anggota Pansus Abdul kasim menjelaskan,

“Mengenai pajak nilai kendaraan yang setiap tahunnya Ada beberapa hal yang harus dibahas mengenai kendaraan bekas atau lama’ apabila terjadinya jual beli maka mereka akan membayar pajak nya dengan harga yang lama, Sementara kita mau aturan ini tidak memberatkan masyarakat kita dan tidak merugikan pemerintah juga,” ujarnya

Saya berharap dalam pasal ini harus dituangkan bagaimana kendaraan yang sudah diatas 15 tahun sudah tidak terpakai lagi agar biaya pajak nya tidak sama seperti kendaraan baru. Dan harus mempunyai legalitas hukum juga.

Sementara itu mengenai BLUD saat ini ada 51 SMK keunggulan yang ada di Provinsi Riau, dari 51 SMK maka kita menghasilkan menjadi 21 SMK yang berhak melaksanakan Badan Layak Umum Daerah, karena potensi ada 10 bidang keahlian bagaimana siswa SMK kita ini menjadi siswa yang berkopenten.

Dari 21 SMK jenis pelayanan dan tarif sesuai dengan kurikulum yang ada pada saat ini..(*AY)

Pos terkait