Pansus Ranperda Tentang RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Melaksanakan Rapat Kerja Bersama DLH Provinsi Riau

Pansus Ranperda Tentang RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Melaksanakan Rapat Kerja Bersama DLH Provinsi Riau

Riau||ISBCenter.com – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Rabu (31/7/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau tahun 2025-2045 Husami Hamidi, dihadiri oleh Anggota Pansus lainnya, yaitu Mardianto Manan, Andi Darma Taufik, dan Adam Syafaat.

Hadir dalam rapat ini, Plt Sekretaris DLHK Provinsi Riau Sri Irianto, beserta jajarannya.

Dalam kesempatan itu, Plt Sekretaris DLHK Provinsi Riau Sri Irianto memaparkan rancangan akhir yang sudah diserahkan kepada DPRD Provinsi Riau untuk diproses lebih lanjut terkait dengan RPJPD Provinsi Riau.

Atas pemaparan tersebut, Husaimi Hamidi menyampaikan 14 prinsip dalam perencanaan yang baik salah satunya adalah terukur. Untuk itu, penyusunan dokumen RPJPD Provinsi Riau dalam menentukan indikator harus jelas termasuk di dalamnya menentukan data base line tahun 2025.

“Kami mempertanyakan bagaimana menentukan base line 2025 dan didasarkan atas apa? Mengingat data yang tersedia hanya sampai tahun 2022 atau 2023. Sebagai contoh base line  2025 untuk Indeks Resiko Bencana (IRB) adalah 131,77 dan data yang tersedia sampai tahun 2023 adalah 137,75. Begitu pula dengan base line tahun 2025 untuk Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,19 dan data yang tersedia 2023 adalah 70,42,” ujarnya.(*AY)

Pos terkait