Pansus Ranperda Tentang RPJPD Provinsi Riau Melaksanakan Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau

Pansus Ranperda Tentang RPJPD Provinsi Riau Melaksanakan Rapat Kerja Bersama Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau

Riau||ISBCenter.com – Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan rapat kerja bersama Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (8/8/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi, serta dihadiri Anggota Pansus yaitu Adam Syafaat, Zulkifli Indra, Sofyan Siroj Abdul Wahab, dan Darnil.

Hadir dalam rapat ini, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Ferry Yunanda, beserta jajarannya.

Dalam rapat ini, Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi meminta masukan kepada Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dalam rangka menyempurnakan Perda RPJPD Provinsi Riau.

“Jadi rapat ini dilaksanakan dalam rangka meminta masukan kepada Dinas PUPR, karena RPJPD ini sangat penting untuk di tahun yang akan datang. Kita berharap nantinya ada terobosan baru dari pendapatan yang ada di PUPR. Kami lihat disini masih ada data yang kurang,” ujarnya.

Sekretaris PUPR Provinsi Riau Ferry Yunanda menjelaskan, terkait dengan kondisi dokumen RPJPD, pihaknya mengakui belum mempelajarinya semua.

“Jadi mungkin kami belum melihat rincian perlima tahunnya seperti apa dan di tahun 2024 ini kita mulai dari nol terkait pengembangan wilayah dan infrastruktur dasar,” terangnya. (*AY)

Pos terkait