Riau||ISBCenter.com – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2025 mengadakan rapat internal di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Senin (3/2/2025).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Nur Azmi Hasyim, didampingi Wakil Ketua Pansus Soniwati, serta dihadiri oleh Anggota Pansus yaitu Robin P. Hutagalung dan Mohammad Vadel Fariza. Selain itu, rapat juga didampingi oleh Tenaga Ahli Pansus Rahmat G.M. Manik, serta staf Pansus.
Pembahasan dalam rapat ini difokuskan pada pelaksanaan hak dan kewajiban DPRD yang telah diatur dalam tata tertib. Ketua Pansus, Nur Azmi Hasyim menekankan pentingnya masukan dari seluruh anggota untuk memastikan bahwa Ranperda yang sedang disusun dapat mengakomodasi kebutuhan serta memperkuat fungsi kelembagaan DPRD.
Sebagai hasil dari rapat ini, disepakati bahwa pembahasan Ranperda akan dilanjutkan dalam rapat finalisasi pada Senin, 10 Februari 2025. Rapat selanjutnya diharapkan dapat menyempurnakan isi Ranperda sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2025 dapat memperkuat peran DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatifnya secara lebih efektif dan transparan.(*AY)










