Pansus Ranperda Tentang Tatib DPRD Provinsi Riau Menggelar Rapat Internal

Pansus Ranperda Tentang Tatib DPRD Provinsi Riau Menggelar Rapat Internal

Riau||ISBCenter.com – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2025 mengadakan rapat internal, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (13/1/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Tahun 2025 Nur Azmi Hasyim, didampingi Wakil Ketua Pansus Soniwati, serta dihadiri Anggota Pansus yaitu Raja Jaya Dinata, Abdullah, Ginda Burnama, Androy Ade Rianda, dan Mohammad Fadel Variza.

Pembahasan rapat difokuskan pada pelaksanaan hak dan kewajiban DPRD yang telah diatur dalam tata tertib pasal per pasal. Ketua Pansus mengharapkan masukan dari seluruh anggota terkait Ranperda dan Perda yang sedang disusun.

“Untuk penambahan hari perjalanan dinas, perlu dihitung berapa banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di bawah masing-masing komisi, termasuk anggarannya,” ujar Nur Azmi Hasyim.

Menanggapi hal tersebut, Ginda Burnama menyampaikan bahwa pembahasan mengenai hak dasar anggota dewan telah dirincikan secara detail dalam tata tertib yang sedang dibahas.

Di akhir rapat, disepakati bahwa pembahasan Ranperda ini akan dibahas dalam rapat selanjutnya untuk penyempurnaan lebih lanjut.(*AY)

Pos terkait