Pemkab Kuansing Usulkan Penambahan Sejumlah OPD, DPRD Bahas Perubahan SOTK 2026

Pemkab Kuansing Usulkan Penambahan Sejumlah OPD, DPRD Bahas Perubahan SOTK 2026

Kuansing||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengusulkan penambahan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada tahun 2026 melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Kuansing.

Ranperda perubahan SOTK tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, dalam sidang paripurna DPRD Kuansing yang digelar di Gedung DPRD Kuansing, Senin (16/3/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M.Si, dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, hingga insan pers.

Dalam pidatonya, Bupati Suhardiman Amby menjelaskan bahwa Ranperda tersebut merupakan perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Menurutnya, perubahan dilakukan karena adanya penyesuaian nomenklatur perangkat daerah yang belum tercantum dalam perda sebelumnya, sekaligus untuk mendukung program nasional, menyesuaikan ketentuan Permendagri, serta sinkronisasi dengan fungsi kementerian dan visi misi pembangunan daerah.

“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan daerah serta mendukung visi dan misi Kabupaten Kuantan Singingi ke depan,” ujar Suhardiman.

Dalam Ranperda tersebut, terdapat sejumlah perubahan besar pada struktur perangkat daerah, termasuk pemecahan beberapa dinas menjadi OPD baru.

Perubahan itu di antaranya adalah Bappeda Litbang berubah menjadi Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida). Selain itu, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang sebelumnya berada dalam satu nomenklatur akan dipisah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Kemudian, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga juga akan dipecah menjadi dua OPD, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Hal serupa juga berlaku pada Dinas Sosial PMD yang direncanakan menjadi Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Pemkab juga mengusulkan pemisahan Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menjadi dua OPD, yaitu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Selain itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan juga akan dipecah menjadi Dinas Perkebunan dan Dinas Peternakan Kesehatan Hewan.

Di sektor kebudayaan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diusulkan menjadi dua OPD terpisah, yakni Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif.

Sementara itu, Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian akan dipisahkan menjadi Dinas Koperasi UKM serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Tak hanya itu, Pemkab Kuansing juga mengusulkan perubahan tipologi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dari tipe C menjadi tipe B.

Bupati Suhardiman berharap DPRD dapat memberikan masukan dalam pembahasan Ranperda tersebut agar menghasilkan struktur pemerintahan yang lebih efektif.

“Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan terhadap pembahasan Ranperda ini sehingga hasilnya akan lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, menegaskan bahwa perangkat daerah memiliki peran strategis dalam membantu kepala daerah menjalankan roda pemerintahan.

Menurutnya, penataan struktur organisasi yang tepat akan berdampak pada efektivitas pelaksanaan program pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Struktur organisasi yang efektif dan efisien akan mendukung optimalisasi penyerapan anggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegas Juprizal.

Usulan perubahan SOTK ini diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting pembahasan DPRD Kuansing, mengingat penambahan OPD juga akan berdampak pada kebutuhan anggaran dan efisiensi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Kalau kamu mau, saya bisa bantu buatkan judul yang lebih menarik dan “menggigit”, misalnya gaya seperti berita politik daerah yang lebih kuat untuk menarik pembaca..(*adv/yh)

Pos terkait