Mukomuko||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus mematangkan rekomendasi pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penataan pertanahan berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mukomuko Tahun 2026 yang digelar di Balai Daerah Kabupaten Mukomuko, Rabu, 7 Oktober 2026.
Rapat membahas hasil inventarisasi dan pemetaan potensi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) , sekaligus merumuskan penataan akses yang diarahkan untuk mendukung pemberdayaan dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Bupati Mukomuko, Choirul Huda, yang hadir langsung dalam rapat tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal Reforma Agraria agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Reforma Agraria ini adalah program prioritas untuk keadilan bagi rakyat. Saya tegaskan, penataan aset harus jelas dan clean and clear, jangan sampai menimbulkan masalah baru di lapangan. Kita ingin masyarakat Mukomuko memiliki kepastian hukum atas tanahnya,” tegas Choirul Huda.
Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam GTRA agar penataan aset dan akses berjalan seimbang.
“Kita tidak hanya membagikan sertifikat, tetapi yang paling penting adalah penataan aksesnya. Setelah masyarakat mendapatkan legalitas tanah, harus kita dampingi agar tanahnya produktif, bisa untuk pertanian, perkebunan, dan meningkatkan pendapatan keluarga. Ini yang akan kita kawal bersama BPN dan Forkopimda,” ujarnya.
“Prinsipnya, tanah untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak ada lagi ketimpangan penguasaan tanah dan masyarakat bisa lebih berdaya secara ekonomi,” pungkasnya.
Melalui rapat GTRA ini, Pemkab Mukomuko menargetkan rekomendasi TORA dan skema pemberdayaan masyarakat dapat segera difinalisasi untuk pelaksanaan Reforma Agraria 2026 yang lebih terarah dan berkeadilan..(*zul)










