Pemkab Seluma Ditagih Utang Rp24,8 Miliar, Kontraktor Ancam Segel Proyek yang Belum Dibayar

Kontraktor dan mantan wakil rakyat mempertanyakan komitmen Pemkab terkait kepastian pembayaran hak mereka yang telah tertunda cukup lama pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama DPRD Kabupaten Seluma, Rabu (26/8/2026)

Seluma||ISBCenter.com – Pemerintah Kabupaten Seluma didesak segera melunasi utang daerah yang nilainya mencapai Rp24,8 miliar. Desakan itu datang dari gabungan puluhan rekanan kontraktor dan mantan anggota DPRD Seluma periode 2019-2024.

Tuntutan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama DPRD Kabupaten Seluma, Rabu (26/8/2026). Dalam forum itu, para kontraktor dan mantan wakil rakyat mempertanyakan komitmen Pemkab terkait kepastian pembayaran hak mereka yang telah tertunda cukup lama.

Bacaan Lainnya

Tunggakan tersebut terdiri dari dua komponen. Pertama, tunggakan perjalanan dinas mantan anggota DPRD Seluma, dan kedua, sisa pembayaran proyek fisik yang telah selesai dikerjakan oleh pihak ketiga. Kedua persoalan ini dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak pihak yang telah menunaikan kewajibannya kepada daerah.

Mantan anggota DPRD Seluma, Tenno Heika, yang hadir dalam RDP tersebut menegaskan, pihaknya masih memiliki hak perjalanan dinas yang belum dibayarkan dengan nilai sekitar Rp1,8 miliar. Ia menyebut keterlambatan pembayaran itu sudah berlangsung hampir dua tahun lamanya.

“Kalau sesuai aturan Perpres Nomor 53, perjalanan dinas dibayarkan secara lumsum. Tertunda satu bulan saja tidak boleh, apalagi sampai dua tahun,” kata Tenno. Rabu, 26 Agustus 2026.

Tenno mengungkapkan, persoalan tunggakan ini bahkan telah menjadi perhatian dan temuan dari sejumlah lembaga pengawasan dan penegak hukum, mulai dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Liaison Officer (LO), hingga Kejaksaan Negeri Seluma.

Ia berharap rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh lembaga-lembaga tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemkab Seluma untuk segera mengambil langkah konkret.

“DPRD Seluma harus berpihak kepada kami. Bagaimana caranya, itu harus diketok palu,” tegasnya.

Di sisi lain, persoalan yang lebih besar dialami para kontraktor. Perwakilan kontraktor, Heru Saputra, membeberkan bahwa total kewajiban Pemkab Seluma kepada para rekanan hingga saat ini mencapai sekitar Rp23 miliar.

Menurut Heru, dari total nilai pekerjaan yang telah diselesaikan 100 persen di lapangan, Pemkab baru melakukan pembayaran sekitar 30 persen. Kondisi ini membuat banyak kontraktor mengalami kesulitan arus kas, bahkan terjerat utang di bank dan kepada pekerja.

“Pekerjaan sudah selesai, sudah di-PHO dan dimanfaatkan masyarakat. Tapi hak kami belum dibayarkan. Kami sudah terlalu lama bersabar,” ujar Heru.

Heru menambahkan, jika dalam waktu dekat tidak ada kepastian jadwal pembayaran dari Pemkab Seluma, para kontraktor yang tergabung dalam forum tersebut mengancam akan melakukan aksi penyegelan terhadap sejumlah fasilitas publik yang mereka bangun menggunakan dana talangan pribadi.

Para kontraktor juga mendesak DPRD Seluma untuk tidak tinggal diam dan ikut mendorong Pemkab agar memprioritaskan pembayaran utang kontraktor dan mantan dewan dalam APBD Perubahan 2026, karena menyangkut kredibilitas pemerintah daerah di mata pelaku usaha dan publik..(3ln)

Pos terkait