Polres Kuansing Panggil Anggota DPRD Terkait Temuan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas di LHP BPK 2025

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana

Kuansing||ISBCenter.com – Kepolisian Resor Kuantan Singingi mulai melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Langkah ini berkaitan dengan temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025.

Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana. Ia menjelaskan penyidik tengah mendalami beberapa poin temuan BPK, salah satunya dugaan kelebihan pembayaran perjalanan dinas anggota dewan.

Bacaan Lainnya

“Iya benar, ada pemanggilan. Banyak yang harus dimintai klarifikasi terhadap semua anggota DPRD Kuansing. Salah satunya terkait LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025,” kata Hidayat Jumat (18/9/2026) malam.

Kapolres mengungkapkan, temuan terkait kelebihan pembayaran tersebut sebenarnya sudah dikomunikasikan kepada pihak terkait sejak awal tahun. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut pengembalian ke kas daerah sesuai rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Awal tahun lalu sudah kita sampaikan. Tetapi sampai sekarang tidak ditindaklanjuti. Tidak ada yang mengembalikan,” ujarnya.

Hidayat menegaskan, proses yang dilakukan penyidik saat ini masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan keterangan. Pihaknya belum menyimpulkan adanya tindak pidana dan masih akan mempelajari seluruh keterangan serta dokumen pendukung terkait temuan LHP tersebut..(*ped)

Pos terkait