Puluhan UIR Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Provinsi Riau

Puluhan UIR Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Provinsi Riau

Riau||ISBCenter.com – Puluhan Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis (22/8/2024).

Puluhan mahasiswa UIR tersebut diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd. Yatim, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, dan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Robin P Hutagalung.

Koordinator Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aditya Prayoga dan Koordinator Lapangan Angga Banito Rambe mengatakan, mahasiswa menuntut DPRD Provinsi Riau untuk memahami permasalahan-permasalahan dalam Keputusan MK. Berikut merupakan beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Angga Banito Rambe.

Pertama, pengkhianatan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat hari ini 21 Juni 2024 Demokrasi di negara kita tercinta, negara Indonesia telah mati tercabik-cabik dibunuh oleh oligarki. Kedua, Dewan Perwakilan Rakyat yang seharusnya menjadi representatif dari masyarakat hari ini terbukti secara sah dan nyata telah menjadi budak kekuasaan, terbukti dengan adanya pembahasan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI bersama pemerintah yang dibahas secara kilat dan mengabaikan putusan MK Nomor 70 sehari setelah putusan MK tersebut keluar.

Kemudian, RUU Pilkada yang menggunakan putusan MA terkait batas usia minimal calon kepala daerah merupakan putusan yang cacat secara hukum dan secara jelas berpihak kepada putra mahkota sang presiden yang terancam tidak bisa berlaga dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah 2024 ini. Dalam hal ini merupakan suatu pengkhianatan terhadap konstitusi dikarenakan putusan MA tersebut telah dibatalkan oleh putusan Nomor 70 sehari sebelum repat pembahasan RUU tersebut dilakukan.(*AY)

Pos terkait