TA Banmus DPRD Provinsi Riau Terima Kunker Banmus DPRD Inhu

TA Banmus DPRD Provinsi Riau Terima Kunker Banmus DPRD Inhu

Riau||ISBCenter.com – Tenaga Ahli Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal, menerima kunjungan kerja Banmus DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (4/10/2023).

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Wakil Ketua Banmus DPRD Kabupaten Inhu Ardi Suwardi Ritonga, beserta Anggota Banmus DPRD Kabupaten Inhu lainnya.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Inhu dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 atas Perubahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.

Selain itu, dalam kesempatan ini Wakil Ketua Banmus DPRD Inhu Ardi Suwardi Ritonga menyebut, mereka ingin mencari bantuan terkait kondisi kantor DPRD Kabupaten Inhu yang memprihatinkan.

“Kami juga ingin konsultasi terkait rencana pembangunan kantor kami. Saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, setiap rapat atau paripurna kami mencari tempat untuk menumpang. Semoga DPRD provinsi dapat membantu,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli Banmus DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal menyampaikan harapannya semoga menemukan solusi.

“Mudah-mudahan ada kemungkinan untuk itu, nanti saya komunikasikan ke pimpinan,” pungkasnya..(*AY)

Pos terkait