TA Bapemperda DPRD Provinsi Riau Terima Kunker Dari Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti

TA Bapemperda DPRD Provinsi Riau Terima Kunker Dari Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti

Riau||ISBCenter.com – Tenaga Ahli Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau Fendry Jaswir dan Wenda, menerima kunjungan kerja dari Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Selasa (14/1/2025).

Hadir dalam kunjungan ini, Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Khalid Ali, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Ardiansyah, Koordinator Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Antoni Shidarta, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Noli Sugiharto, beserta Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti lainnya.

Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai mekanisme, tahapan, serta tindaklanjut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) setelah tugas Panitia Khusus (Pansus) berakhir.

Fendry Jaswir menjelaskan, pada tahun 2025 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) akan menjadi pembahasan prioritas. Untuk inisiasi Ranperda DPRD, Bapemperda melalui produk hukum akan bekerjasama dengan perguruan tinggi di Pekanbaru. Perguruan tinggi tersebut akan membantu dalam penyusunan Naskah Akademik. Setelah Naskah Akademik selesai, pihak perguruan tinggi akan dimintai konfirmasi terkait waktu penyelesaian.(*AY)

Pos terkait