TA Komisi II DPRD Provinsi Riau Terima Audiensi Komisi I dan II DPRD Kabupaten Bengkalis

TA Komisi II DPRD Provinsi Riau Terima Audiensi Komisi I dan II DPRD Kabupaten Bengkalis

RiauISBCenter.com – Tenaga Ahli Komisi II DPRD Provinsi Riau Muhammad Romi, menerima audiensi Komisi I dan II DPRD Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat Komisi II DPRD Provinsi Riau, Senin (4/12/2023).

Hadir dalam rapat ini, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bengkalis Febriza Luwu, Ketua Komisi II Ruby Handoko alias Akok, Anggota Komisi I dan II DPRD Kabupaten Bengkalis, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan DLHK Provinsi Riau Danang Kabul Sukresno beserta jajaran, Biro Administrasi dan Tata Pemerintahan (Tapem) Provinsi Riau, Seksi Wilayah III Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Sekwil III BPSKL), dan tamu undangan lainnya.

Audiensi ini dilaksanakan guna membahas terkait permasalahan hutan desa, perkebunan, perambahan hutan dan batas Kabupaten Siak dan Bengkalis.

Berawal dari adanya oknum yang diduga telah melakukan perambahan kawasan hutan di areal Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis.

Adapun kawasan yang diduga dirambah adalah merupakan areal perhutanan sosial berstatus Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang telah memiliki surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI tentang Perhutanan Sosial dengan luas 428 hektar di bawah pengelolaan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Muara Dua.

Berdasarkan informasi yang telah diterima oleh Komisi II DPRD Provinsi Riau, Romi menyampaikan bahwa permasalahan ini agak sedikit berat dan harus diselesaikan dengan turun ke lapangan. Selain itu, lanjut Romi, jika dilihat dari LPHD, sangat disayangkan dikarenakan mata pencaharian masyarakat habis.

Padahal, lanjut Romi, Siak merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis, otomatis induknya di Bengkalis..(*AY)

Pos terkait