Kota Bengkulu||ISBCenter.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain mengatakan mundurnya Walikota Bengkulu Helmi Hasan demi pencalonannya sebagai caleg DPRD RI Dapil Jateng pada pemilu tahun 2024 mendatang tengah dikaji Kemendagri RI.
Walikota Helmi Hasan saat ini sudah melayangkan surat pengunduran dirinya kepada DPRD Kota dan telah diteruskan ke pemerintah pusat.
Teuku Zulkarnain mengatakan, DPRD Kota nantinya akan menjadwalkan terlebih dahulu paripurna terkait pengunduran Walikota Helmi Hasan.
“Sekarang masih proses di DPRD, Inshallah, pekan depan kawan kawan dari Badan Musyawarah akan melakukan rapat untuk menjadwalkan lewat paripurna” Ucap Teuku.
Lebih lanjut, Teuku menambahkan diterima atau tidaknya pengunduran Walikota Bengkulu tersebut semuanya kewenangan Kementerian Dalam Negeri.
Meski sebenarnya masa kerja Walikota habis pada November 2023, namun regulasi pencalonan harus mengundurkan diri atau cuti sampai ditetapkan dalam daftar calon legislatif tetap.
“Tapi sebenarnya yang kemudian memutuskan menerima atau tidak proses di Kemendagri,” tutup Teuku..(*Am)










