Terseret OTT di Kuansing, ini Rekam Jejak Suci Nitia Edward Sang Istri Muda Bupati!

Terseret OTT di Kuansing, ini Rekam Jejak Suci Nitia Edward Sang Istri Muda Bupati

Riau||ISBCenter.com – Suci Nitia Edward, yang disebut sebagai istri muda Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran dana korupsi. Pemeriksaan dilakukan usai Suci Nitia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kuansing. KPK memeriksa Suci Nitia atau SC pada Selasa (30/6/2026) di Gedung Merah Putih KPK.

SC dibawa tim KPK ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama empat orang lainnya setelah terjaring OTT di Kuansing. Secara total, KPK mengamankan 10 orang dalam operasi senyap yang berlangsung sejak Senin (29/6/2026) di wilayah Kuansing dan Jakarta.

Bacaan Lainnya

Dari 10 orang yang diamankan, penyidik menetapkan lima orang untuk menjalani pemeriksaan intensif di ibu kota. Kelima orang tersebut mencakup tiga pihak swasta, satu pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kuansing, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara yang merujuk pada sosok SC tersebut. KPK menyatakan keterangan SC diperlukan guna mengurai aliran dana dalam pusaran korupsi ini.

Nama Suci Nitia bukan kali pertama mencuat. Berdasarkan berbagai sumber, ia menjadi sorotan publik pada April 2018 saat kasus poligami Suhardiman Amby ramai diberitakan. Status pernikahan dengan Suci dinyatakan Suhardiman Amby sebagai nikah siri (tidak tercatat secara resmi di KUA/Pengadilan Agama) dan tanpa izin atau sepengetahuan istri pertama Hj. Yulia Herman.

Tempat tinggal Suci saat itu beralamat di Jalan Wono Sari, Gang Suka Mulya, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau. Pengakuan orang tua Suci saat didatangi istri pertama, orang tua Suci mengakui bahwa anaknya sudah menikah siri dengan Suhardiman Amby.

Alasan Suhardiman, ia mengaku menikah untuk “menghindari perbuatan zina”, namun ditentang keras oleh istri sah.

Istri pertama Hj. Yulia Herman mendatangi rumah Suci Nitia pada 4 April 2018 karena suaminya sudah sebulan tidak pulang. Kasus dilaporkan ke Polsek Bukit Raya dan ke DPD Partai Hanura (tempat Suhardiman bernaung saat itu) sebagai pelanggaran poligami tanpa izin istri.

Suhardiman sempat mengancam melaporkan balik istrinya karena dianggap “melakukan persekusi”, namun permasalahan ini tidak memiliki keputusan hukum yang dipublikasikan secara luas.

Pasca peristiwa 2018, tidak ada laporan terbaru mengenai status hubungan Suhardiman Amby dengan Suci Nitia. Dalam data resmi biografi dan aktivitas publiknya (hingga 2026), yang tercatat sebagai istri sah Suhardiman Amby tetap Hj. Yulia Herman, pendampingnya sejak lama.

Saat SC menjalani pemeriksaan, KPK justru kehilangan jejak Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tim penyelidik mendeteksi kebocoran informasi di lapangan yang memicu pelarian kedua pejabat tersebut.

KPK meminta Suhardiman yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing beserta Zulkarnaen untuk segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif.

“Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya bupati dan juga sekda yang sampai dengan saat ini belum ditemukan posisinya,” ujar Budi saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK.

KPK kini menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Riau secara intensif untuk melacak posisi kedua buronan tersebut. Lembaga antirasuah memastikan akan mengerahkan segala bentuk upaya paksa hukum apabila kedua pejabat tetap mengabaikan imbauan petugas.

KPK menggelar OTT ini untuk membongkar praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Aliran dana suap secara spesifik menyasar perebutan kursi Sekretaris Daerah.

Sebagai barang bukti, tim KPK menyita catatan transaksi keuangan elektronik dan satu unit kendaraan roda empat sebagai instrumen suap. Petugas juga memasang garis batas atau KPK line di enam ruang kerja kompleks Pemkab Kuansing dan satu ruangan milik Ketua DPRD Kuansing guna mencegah perusakan bukti tambahan.

Setelah menggelar ekspose perkara secara menyeluruh pada Selasa sore, pimpinan KPK resmi menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan..(*ped)

Pos terkait