Tiga Komisi di DPRD BS Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja

Tiga Komisi DPRD Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja Dalam Rangka Pembahasan Raperda

Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – Tiga Komisi DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mengundang OPD dan BUMD mitra kerja masing-masing dalam rangka membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Propemperda tahun 2024, Senin, 4 September 2023.

Komisi I membahas Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Dalam rapat tersebut, Komisi I mengundang Badan Kesbangpol dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah.

Bacaan Lainnya
Tiga Komisi DPRD Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja Dalam Rangka Pembahasan Raperda

Sedangkan Komisi II mengundang manajemen PDAM Tirta Manna, Bagian Ekonomi, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. Rapat membahas Raperda tentang Penyesuaian Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Manna Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkulu Selatan Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Tiga Komisi DPRD Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja Dalam Rangka Pembahasan Raperda

Dan Komisi III rapat bersama Asisten I Sekretariat Daerah, Sekretaris Dinas PMTSP, dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah. Komisi III membahas Raperda tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tiga Komisi DPRD Gelar Rapat Bersama Mitra Kerja Dalam Rangka Pembahasan Raperda

Rapat Komisi DPRD bersama Mitra Kerja merupakan bagian dari proses pembahasan raperda dan sebagai wujud DPRD menjalankan fungsi legislasi untuk membuat perda. Ditargetkan pembahasan raperda yang menjadi skala prioritas dituntaskan secepatnya, dan segera disahkan menjadi perda..(*Adv/AH)

Pos terkait