Wakil Ketua Didampingi Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Menerima Audiensi Dari AMMP

Wakil Ketua Didampingi Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Menerima Audiensi Dari AMMP

Riau||ISBCenter.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Soniwati dan Monang Eliezer Pasaribu, menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP), di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (19/8/2025).

Dalam audiensi tersebut, AMMP menyampaikan laporan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus tuntutan terkait penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

AMMP merujuk pada sejumlah regulasi, di antaranya UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 110, Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, Permendagri Nomor 97 Tahun 2019, Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang Reforma Agraria, serta PP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan dan Pendaftaran Tanah.

Mereka menegaskan bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan terdampak TNTN masuk secara terbuka, bukan sembunyi-sembunyi ataupun dibawa cukong. Ketika pertama kali menetap, masyarakat tidak lagi menemukan hutan rimbun, melainkan hamparan akasia dan semak belukar. Desa yang terdampak antara lain Kesuma, Lubuk Kembang Bunga, Bagan Limau, Gondai, Segati, dan Air Hitam, dengan jumlah penduduk terdampak mencapai 30-35 ribu jiwa.

AMMP juga menyoroti bahwa masyarakat telah memiliki identitas kependudukan, membayar pajak, bahkan mengakses layanan perbankan dengan menjaminkan surat tanah. Infrastruktur dasar seperti jalan, rumah ibadah, dan sekolah sebagian besar dibangun secara swadaya sebelum kemudian mendapat bantuan pemerintah.

Lebih lanjut, AMMP menilai terdapat sejumlah kekeliruan dalam penetapan TNTN. Masyarakat tetap diakui dalam pemilu, menerima surat tanah dari desa, serta memiliki KTP dan KK resmi, namun kini dianggap ilegal. Mereka juga mengkritisi kinerja Kantor TNTN yang dinilai belum optimal, baik dalam penyelesaian konflik satwa maupun dalam pengawasan di lapangan.(*AY)

Pos terkait