BK DPRD Provinsi Riau Melaksanakan Kunjungan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta

BK DPRD Provinsi Riau Melaksanakan Kunjungan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta

Riau||ISBCenter.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta, untuk mencari masukan dan informasi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Badan Kehormatan, di Ruang Rapat BK DPRD Provinsi DKI Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Rombongan BK DPRD Provinsi Riau dipimpin oleh Ketua BK, Imustiar, didampingi Wakil Ketua BK Daniel Eka Perdana, serta anggota BK Agus Triansyah, Sofyan, dan Muhtarom. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua BK DPRD Provinsi DKI Jakarta, Yudha Permana, Wakil Ketua BK Bambang Kusumanto, dan Koordinator Tenaga Ahli BK Amir Hamzah.

Dalam pertemuan tersebut, Yudha Permana menjelaskan bahwa di DKI Jakarta, penyusunan kode etik dan tatib dilakukan secara paralel dan ditetapkan sebelum alat kelengkapan dewan (AKD) dibentuk. BK DKI Jakarta terdiri dari sembilan orang yang berasal dari seluruh fraksi. Rapat rutin dilaksanakan dua kali dalam sebulan, atau lebih sering jika terdapat laporan atau kasus.

Laporan yang masuk, dalam bentuk apa pun, lanjut Yudha, disampaikan ke Ketua DPRD terlebih dahulu. Apabila tidak ditindaklanjuti dalam waktu tujuh hari, BK akan mengambil alih dan diberi waktu tujuh hari pula untuk menyelesaikan penanganan awal. Yudha juga menekankan pentingnya bukti yang valid dalam setiap pengaduan, demi menjaga marwah DPRD.

Terkait absensi, Yudha menyebutkan bahwa absensi paripurna menjadi dasar utama tugas pengawasan BK. Jika terdapat anggota yang absen tujuh hari berturut-turut tanpa keterangan, BK akan mengirimkan rekomendasi ke fraksi masing-masing. Namun, keputusan akhir tetap berada di fraksi. Jika alasan ketidakhadiran adalah karena sakit, maka fraksi wajib menyampaikan surat keterangan resmi ke BK.(*AY )

Pos terkait