Bengkulu Selatan||ISBCenter.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan merespon adanya pro dan kontra terkait rencana Pemda Bengkulu Selatan menertibkan pedagang yang berjualan di kawasan Taman Merdeka Kota Manna Senin, 13 Januari 2025.
DPRD mengundang puluhan pedagang di Taman Merdeka, serta OPD terkait, diantaranya Dinas Pariwisata, Dinas Perindagkop-UM, dan Satpol PP Bengkulu Selatan untuk duduk bersama mencari solusi terbaik.

Hearing tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E, M.A.P didampingi Wakil Ketua II, Dodi Martian, S.Hut, M.M, dan diikuti sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.
Para pedagang menyampaikan keberatan atas rencana Pemerintah Daerah menertibkan kawasan Taman Merdeka. Sebab usaha yang sudah dijalankan selama ini akan tergerus. Sementara tidak ada lokasi lain yang strategis untuk tempat berjualan atau menjalankan usaha.
Sementara dari pihak Pemda Bengkulu Selatan menyampaikan tujuan penertiban Taman Merdeka adalah untuk mengembalikan Taman Merdeka sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau di tengah kota. Kawasan taman bukan untuk lokasi berjualan.
Setelah mendengarkan keterangan dari dua belah pihak. DPRD menyarankan agar rencana penertiban pedagang di kawasan Taman Merdeka ditunda sembari menunggu adanya kebijakan untuk para pedagang agar tetap bisa menjalankan usaha yang sudah dilakoni selama ini.(*ADV/JN)










