Komisi III DPRD Menggelar RDP Bersama Inspektorat Provinsi Riau

Komisi III DPRD Menggelar RDP Bersama Inspektorat Provinsi Riau

Riau||ISBCenter.com – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Inspektorat Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (15/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta dihadiri anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yakni Efrinaldi, Sofyan, Abdullah, dan Imustiar.

Dari pihak Inspektorat, hadir Sekretaris Inspektorat Provinsi Riau, Agus Rianto, Ketua Tim Perencanaan Agustia Nugroho, beserta jajaran.

Dalam rapat tersebut, Edi Basri menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan lembaga pengawasan dalam menyusun dan menyempurnakan arah kebijakan anggaran, terlebih di tengah tantangan fiskal yang sedang dihadapi Pemprov Riau.

“DPRD Provinsi Riau telah membagi tugas pembahasan rancangan anggaran ke masing-masing komisi agar pembahasan lebih fokus dan mendalam. Namun, APBD murni 2025 masih menunjukkan defisit sebesar 3 persen. Ini menjadi perhatian serius, dan kita berharap dapat menemukan solusi agar keuangan daerah tidak hanya seimbang, tetapi idealnya bisa mencapai surplus,” ujar Edi.

Ia juga menjelaskan, pergeseran anggaran yang sering terjadi bukan disebabkan lemahnya perencanaan, melainkan akibat dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. “Pergeseran ini muncul karena adanya aspirasi masyarakat terhadap program-program prioritas baru. Kami berusaha menjaga keseimbangan antara aspirasi publik dan kondisi keuangan daerah,” tambahnya.(*AY)

Pos terkait