Riau||ISBCenter.com – Komisi III DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (15/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta dihadiri anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, yakni Efrinaldi, Sofyan, Abdullah, dan Imustiar.
Dari pihak BRIDA, hadir Sekretaris BRIDA Provinsi Riau, Eka Ariefyanto Putra, bersama jajarannya.
Dalam pemaparannya, Eka Ariefyanto menjelaskan adanya penyesuaian anggaran pada dua program utama BRIDA tahun 2025 akibat kebijakan rasionalisasi belanja daerah. Program Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah mengalami pengurangan, dan program Penelitian dan Pengembangan Daerah juga berkurang. Pemangkasan ini berasal dari efisiensi belanja alat tulis kantor, konsumsi rapat, perjalanan dinas, hingga belanja modal.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau, Eva Yuliana, menyoroti rendahnya implementasi hasil riset di berbagai OPD.
“Riset seharusnya menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan publik. Namun kenyataannya, banyak hasil penelitian yang hanya berakhir sebagai dokumen, tanpa tindak lanjut yang konkret di lapangan,” tegasnya.(*AY)










