Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau Menemui Massa Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Unilak

Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau Menemui Massa Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Unilak

Riau||ISBCenter.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Riau menemui massa aksi unjuk rasa dari Mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak), di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (1/9/2025).

Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, dan Budiman Lubis, serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau, yakni Androy Aderianda, Fairus, Mohammad Fadel Variza, Adam Syafaat, Andi Darma Taufik, Edi Basri, Raja Jaya Dinata, Munawar Syaputra, Ginda Burnama, Ikbal Sayuti, dan Sumardany Zirnata.

Dalam orasinya, mahasiswa Unilak menyampaikan 11 tuntutan resmi yang mencerminkan keresahan masyarakat terhadap isu nasional maupun daerah. Tuntutan tersebut di antaranya:

1. Menuntut keterbukaan kinerja DPR, termasuk anggaran dinas dan keputusan politik yang menyangkut kepentingan rakyat.
2. Merevisi UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, khususnya pasal 21 poin D, agar syarat rekrutmen Polri diubah dari minimal lulusan SMA menjadi minimal pendidikan S1.
3. Mendesak DPR RI segera mengesahkan UU Perampasan Aset Koruptor.
4. Menolak kenaikan PPN 12 persen yang dinilai mencekik kesejahteraan UMKM berdasarkan UU No. 7 Tahun 2021.
5. Merevisi UU No. 7 Tahun 2017 terkait persyaratan calon anggota DPR/DPRD pasal 240 ayat (1) poin e, dari lulusan SMA menjadi minimal S1.
6. Mencabut atau merevisi PP No. 18 Tahun 2017 tentang tunjangan rumah dinas anggota DPR, agar dialihkan ke dana pendidikan masyarakat.
7. Mendesak Polri membebaskan masyarakat dan mahasiswa yang ditahan selama aksi 25-31 Agustus 2025.
8. Mendesak penegakan hukum tegas terhadap pelaku penabrakan ojek online.
9. Meminta pencopotan Kapolri serta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polri yang bersikap anarkis terhadap masyarakat.
10. Menuntut penurunan Pajak PBB yang naik hingga 300 persen di Provinsi Riau.
11. Mendesak DPRD Riau segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Defisit Anggaran 2024.(*AY)

Pos terkait