Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Temui Massa aksi dari Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru

Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Temui Massa aksi dari Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru

Riau||ISBCenter.com – Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis menemui langsung massa aksi dari Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru, di depan Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (1/9/2025).

Selain pimpinan DPRD, sejumlah Anggota DPRD Provinsi Riau juga turut hadir, di antaranya Androy Aderianda, Fairus, Mohammad Fadel Variza, Adam Syafaat, Andi Darma Taufik, Edi Basri, Raja Jaya Dinata, Munawar Syaputra, Ginda Burnama, Ikbal Sayuti, dan Sumardany Zirnata.
Dalam orasinya, Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang terdiri dari IMM, GMKI, GMNI, PMKRI, HIMA PERSIS, PMII, dan KAMMI menyampaikan keresahan atas kondisi nasional dan daerah yang dinilai jauh dari prinsip keadilan, transparansi, serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Adapun tuntutan resmi yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Riau antara lain:
1. Mendorong dan memastikan adanya transparansi anggaran DPRD, agar dapat diakses dan diawasi publik secara terbuka.
2. Mendesak DPRD Provinsi Riau untuk menekan Pemerintah Pusat dan DPR RI dalam percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara.
3. Mendorong transparansi penegakan hukum di daerah maupun nasional, sehingga hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan alat kekuasaan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh untuk meneruskan seluruh tuntutan mahasiswa ke tingkat pusat.

“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh mahasiswa yang telah hadir menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD yang kita cintai ini. Atas nama pimpinan DPRD Provinsi Riau, kami menerima seluruh poin tuntutan dan akan menyampaikannya ke DPR RI dalam waktu secepatnya, sesuai harapan rekan-rekan mahasiswa, yaitu dalam waktu 2×24 jam,” ujar Kaderismanto.

Aksi berjalan dengan damai dan tertib. Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan tuntutan secara resmi serta penyerahan dokumen kepada DPRD Provinsi Riau sebagai bentuk komitmen perjuangan melalui jalur konstitusional.(*AY)

Pos terkait