SILPA Ratusan Miliar, Pembangunan Infrastruktur Minim

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi

Bengkulu||ISBCenter.com – Kendati Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran (TA) 2022 mencapai Rp 201,34 miliar, namun hampir dipastikan ketika sudah diformulasikan pada APBD Perubahan tahun ini, pengalokasikan untuk pembangunan infrastruktur sangatlah minim.

Paripurna DPRD Bengkulu

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyampaikan, pihaknya selaku Banggar, saat ini tengah membahas KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2023. Dimana dalam pembahasan kali ini lebih detail atau rinci, termasuk yang berkaitan dengan SILPA TA 2022 yang besarannya berkisar diangka Rp 201,34 miliar.

Bacaan Lainnya

Berkaitan dengan SILPA, lanjut Edwar, dari besaran sekitar Rp 201,34 miliar itu, Rp 80 miliar itu dialokasikan untuk menutup defisit APBD tahun berjalan. Dengan ituu hanya tersisa sekitar Rp 121 miliar.

“Sisa inilah yang diformulasikan untuk beberapa kegiatan prioritas, yang bearti mau tidak mau ataupun suka tidak suka harus kita anggarkan. Contoh, pengalokasian anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Itu dialokasikan sekitar Rp 3,6 miliar dari usulan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu diangka Rp 4 miliar. Kemudian pengalokasian untuk tambahan penghasilan guru dan tunjangan profesi guru,” jelas Edwar pada Jumat, (11/8/2023).

Selanjutnya, tambah Edwar, Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan ketiga yang diperuntukkan bagi 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu sekitar Rp 50 miliar. Dimana DBH triwulan ketiga ini nantinya dibayarkan kepada kabupaten/kota pada triwulan keempat. Sedangkan DBH triwulan keempat belum bisa dihitung besarannya.

“Bersumber dari SILPA tersebut juga dialokasikan untuk cadangan anggaran, yang diperuntukkan ketika nanti ada kegiatan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun ini tidak terealisasi 100 persen. Ketika ini terjadi, secara otomatis harus kita kembalikan ke pusat anggarannya. Makanya harus kita siapkan cadangan anggaran,” terangnya.

Lebih lanjut ditambahkan, selain itu untuk penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, sebagaimana Surat Edaran (SE) Mendagri RI tanggal 24 Januari 2023.

“Dalam SE itu pemda harus menyiapkan anggaran untuk Pilkada 2024, setahun sebelum pelaksanaan sebesar 40 persen dari usulan yang disetujui. Di sini hanya mengakomodir sekitar Rp 3 miliar,” jelasnya.

Disamping itu untuk pembangunan infrastruktur tetap ada yakni di Kabupaten Bengkulu Selatan dan Bengkulu Utara. Tapi nilainya minim, mengingat waktu untuk realisasi APBD Perubahan ini juga minim.

“Pembangunan infrastruktur itukan butuh proses yang bisa saja memakan waktu lama, mulai dari proses lelang hingga realisasi. Kita khawatir dengan waktu yang singkat, nanti realisasinya malah tidak memenuhi target,” demikian Edwar..(*Rozi)

Pos terkait