Riau||ISBCenter.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, bersama Komisi I DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi ke Loka Rehabilitasi BNN Batam, Selasa (26/3/2024).
Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A Mohd Yatim, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ust Suhaidi, dan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau lainnya.
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika Batam dr Danu Cahyono.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka mendapatkan masukan dan informasi terkait penanganan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
Untuk dapat diketahui, Loka Rehabilitasi BNN sudah mengacu standar SNI (Standar Nasional Indonesia) dan kiblat Loka Rehabilitasi BNN Batam berkiblatkan dari Amerika, visi ultrabiotic komunitas.
“Kalau Visi Ultrabiotik Komunitas yang aslinya tidak ada urusannya dengan religi, tapi untuk visi ultrabiotik komunitas kita sudah dikombinasi ke timur Indonesia, jadi yang muslim sholat 5 waktu dan non muslim berdoa sesuai ajaran kepercayaannya masing-masing,” ujar dr Danu Cahyono.
Danu mengatakan, bagi pecandu Narkoba masa penyembuhan bisa tiga hingga enam bulan. Banyak faktor sosial dan medisnya seperti apa dan untuk lepas dari ketergantungan tidak ada jaminan, kelihatan jika dia sudah sembuh atau tidaknya oleh psikolog/psikiater.
Loka Rehabilitasi BNN Batam juga memiliki layanan unggulan, serta inovasi pelayanan publik, yaitu layanan Rehabilitasi Anak (Serasi- Berjaya), integrasi pelayanan publik secara daring/online, Pro Peka (Program Pendampingan Keluraga), dan Sipuluh (Sistem Penjemputan Klien Rehabilitasi)..(*AY)










