Banggar DPRD Provinsi Riau Kunkerke UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sarilamak Kab Lima Puluh Kota Provinsi Sumbar

Banggar DPRD Provinsi Riau Kunkerke UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sarilamak Kab Lima Puluh Kota Provinsi Sumbar

Riau||ISBCenter.com – Untuk mendapatkan masukan berkenaan dengan Pembahasan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan kerja ke UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sarilamak Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat, Selasa (5/9/2023).

Kunjungan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Hardianto, serta dihadiri oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya dan staf.

Bacaan Lainnya

Rombongan Banggar DPRD Provinsi Riau diterima langsung oleh Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sarilamak Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat Zulfahmi beserta jajarannya.

Berdasarkan pertemuan tersebut, terdapat beberapa hal yang dilakukan oleh UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Sarilamak Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat dalam meningkatkan pendapatan.

Pertama, meningkatkan pendapatan dari pajak air permukaan dengan melakukan pemasangan alat meteran pada setiap objek pajak, dengan tujuan agar dapat menghitung berapa pemakaian air permukaan tersebut. Seperti Kolam Renang yang merupakan objek pajak. Maka dibuatkan meteran pemakaian air yang dibuat oleh pemilik objek pajak.

Kedua, yaitu pajak rokok. Upaya yang dilakukan dengan turut serta berpartisipasi melakukan kegiatan-kegiatan di bidang kesehatan yang berhubungan dengan rokok. Selain itu juga dilakukan kenjungan kerja ke Jakarta terkait regulasi dan ketentuan tentang pajak rokok.

Ketiga, Pajak Kendaraan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Dilakukan langkah-langkah strategis dalam memonitor BBM yang menggunakan DO. Namun terdapat kendala karena tidak bisa dihitung dengan pasti. Selain itu juga dilakukan kunjungan kerja ke Medan (Pertamina) wilayah Sumatera..(*AY)

Pos terkait