Dumai||ISBCenter.com – Kecelakaan kerja yang kembali merenggut nyawa pekerja di wilayah operasi Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada 24 November 2025 bukan sekadar peristiwa tragis — ini adalah ulang tahun kelam yang terus dirayakan tanpa kesadaran. Seorang derrickman dari mitra kontraktor tewas, dua lainnya luka serius, setelah menara rig AU-17 roboh saat operasi kerja di Duri. Ini bukan kecelakaan pertama. Bukan pula kedua. Sejak alih kelola Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 , insiden serupa menjadi pola buruk yang terus berulang, seolah-olah kematian di sumur minyak hanyalah angka statistik bulanan.
Sebagai akademisi yang meneliti tata kelola energi, keselamatan kerja, dan etika korporasi, saya menilai tragedi yang berulang ini bukan lagi persoalan teknis, tetapi gagalnya kepemimpinan di tingkat manajemen puncak. Kecelakaan yang terjadi berkali-kali adalah bukti bahwa kesalahan bukan di lapangan, melainkan di ruang-ruang ber-AC tempat keputusan strategis dibuat atau diabaikan.
Keselamatan Dikorbankan, Target Produksi Disembah Dalam industri migas global, keselamatan adalah pilar utama. Tidak ada ruang kompromi. Namun di Blok Rokan, pola kecelakaan menunjukkan bahwa keselamatan tampaknya tidak masuk dalam prioritas strategis.
Bila kita menelisik pernyataan resmi PHR setiap kali terjadi insiden, narasinya hampir identik:
empati investigasi penghentian sementara lalu operasi kembali berjalan seperti biasa.
Sementara itu, pekerja yang tewas menjadi catatan kaki. Reformasi sistem keselamatan ? Minim terlihat. Perbaikan standar operasional ? Tidak tersampaikan ke publik. Pencegahan ? Tidak tampak dalam hasil.
Ketika tragedi berulang dalam pola yang sama, maka jelas yang rusak bukan nasib, tapi sistem.
Direksi yang Sibuk Menghitung Barel, Lupa Menghitung Nyawa
PHR adalah pengelola blok minyak terbesar di Indonesia, dengan mandat strategis dari negara. Namun mandat besar menuntut kepemimpinan besar pula.
Jika direksi justru lebih disibukkan oleh target lifting, milestone produksi, dan laporan kinerja yang rapi di atas kertas, maka tak heran bila keselamatan jatuh menjadi “biaya sampingan” yang tidak menghasilkan output langsung.
Padahal dalam etika korporasi modern, keberhasilan bukan hanya soal volume produksi, tetapi soal bagaimana perusahaan menjaga martabat dan keselamatan seluruh pekerjanya termasuk yang bekerja melalui mitra kontraktor.
Tragedi AU-17 menunjukkan bahwa komando keselamatan dari atas sangat lemah. Perusahaan seperti PHR seharusnya memiliki standar yang bahkan lebih tinggi daripada kontraktornya, bukan bergantung penuh pada disiplin mitra.
Organisasi yang Tidak Belajar adalah Organisasi yang Menuju Kehancuran
Dalam dunia akademik, ada satu prinsip dasar : setiap kegagalan harus menjadi guru.
Namun di Blok Rokan, setiap kecelakaan tampak justru menjadi kebiasaan.
Jika insiden demi insiden berlalu tanpa perubahan sistemik, maka sebetulnya perusahaan sedang membiarkan tragedi berikutnya terjadi. Itulah definisi paling sederhana dari kegagalan manajemen risiko.
Sebuah organisasi yang tidak belajar dari insiden adalah organisasi yang sedang berjalan menuju kehancuran bukan hanya ekonominya, tetapi legitimasi moralnya.
Tuntutan Akademis untuk Reformasi Total Atas dasar itu, sebagai akademisi dan warga negara, saya menegaskan perlunya reformasi menyeluruh:
1. Audit Keselamatan Independen dan Transparan
Audit harus dilakukan oleh lembaga independen, bukan internal perusahaan, dan hasilnya harus dapat diakses publik.
2. Reformulasi Filosofi Operasi
Keselamatan tidak boleh lagi menjadi subordinasi dari target produksi. Keselamatan harus menjadi premis, bukan catatan kaki.
3. Evaluasi Menyeluruh Kontraktor dan Praktik Kerja
Kontraktor dengan rekam jejak buruk harus dihentikan. Prosedur ketat K3 harus menjadi standar mutlak, bukan negosiasi.
4. Pertanggungjawaban Manajemen Puncak
Jika kecelakaan berulang, tanggung jawab terbesar bukan di operator rig, bukan di mandor lapangan, tetapi pada direksi yang gagal memastikan budaya keselamatan berjalan.
Menutup dengan Jujur Blok Rokan adalah aset bangsa. Tapi aset terbesar sebenarnya bukan minyak di dalam tanah, melainkan nyawa para pekerja yang mempertaruhkan hidup mereka untuk mengangkatnya ke permukaan.
Ketika rig roboh, bukan hanya besi yang jatuh kepercayaan publik pun ikut runtuh. Dan ketika nyawa melayang, reputasi PHR bukannya tercoreng, tapi dipertanyakan : apakah perusahaan ini layak mengelola blok sebesar ini bila tidak mampu menjaga kehidupan orang-orang yang bekerja di dalamnya?
Keberanian direksi bukan diukur dari besarnya produksi, tetapi dari kesungguhan melindungi setiap orang yang bekerja di bawah komando mereka.
Jika keselamatan masih dianggap sebagai beban, maka tragedi berikutnya tinggal menunggu waktu. Dan saat itu terjadi, kita tidak bisa lagi menyebutnya “kecelakaan”. Itu adalah kelalaian yang disengaja secara sistemik. [ir/271125].
Oleh : Irwandi, Dosen Universitas Dumai










