Ketua Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2022 DPRD Riau Terima Kunker Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2022 DPRD Provinsi Kepri

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2022 DPRD Riau Terima Kunker Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2022 DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (16/5/2023)

Riau||ISBCenter.com-Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2022 DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, menerima kunjungan kerja Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2022 DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (16/5/2023).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau ini, dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, didampingi Ketua Pansus LKPJ Kepri Asmin Patros, Wakil Ketua Pansus LKPJ Kepri Sahat Sianturi, dan Anggota Pansus LKPJ DPRD Provinsi Kepri lainnya.

Bacaan Lainnya

Diawal rapat, Asmin Patros mengatakan bahwa tanggal 24 Mei DPRD Provinsi Kepri akan mengadakan Rapat Paripurna menyampaikan LKPJ Gubernur Kepri tahun 2022.

“Jadi kami ingin mendapatkan informasi dan gambaran mekanisme yang dilakukan Pansus LKPJ DPRD Provinsi Riau. Karena DPRD Provinsi Kepri khususnya LKPJ masih akan tetap membentuk tim Pansus nantinya,” kata Asmin Patros.

Menanggapi hal tersebut, Karmila Sari menjelaskan untuk Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2022 di DPRD Provinsi Riau diberikan waktu bekerja selama 1 bulan.

“Tetapi kami mentuntaskan kurang lebih hanya dengan waktu 3 minggu,” ujar Karmila.

“Hal pertama yang kami lakukan adalah dengan melihat pendapatan, yakni seberapa besar effort dan maksimal pemerintah melihat sisi pendapatan dan membuat pendapatan bisa betul-betul ada peningkatan,” tambahnya.

Di Provinsi Riau, sambung Karmila, ada dua hal yang signifikan untuk memberikan pendapatan, yakni kendaraan bermotor dan minyak..(**TI)

Pos terkait