Bengkulu||ISBCenter.com – Dalam era globalisasi yang semakin berkembang, masyarakat Indonesia dihadapkan pada tantangan keberagaman yang semakin kompleks, terutama dalam hal agama, budaya, dan suku. Untuk menjaga keharmonisan, penting bagi kita untuk menanamkan nilai-nilai toleransi sejak dini melalui moderasi beragama.
Menurut Komaruddin Hidayat, moderasi beragama muncul karena ada dua kutub ekstrem, yakni ekstream kanan dan kiri. Ekstrem kanan terlalu terlalu terpaku pada teks dan cenderung mengabaikan konteks, sedangkan ekstrem kiri cenderung mengabaikan teks. Maka, moderasi beragama berada di tengah dua kutub ekstrem tersebut, yakni menghargai teks namun mendialogkannya dengan kekinian.
Drs. Lukman Hakim Saifuddin (2019) mengatakan bahwa moderasi beragama harus dipahami bahwa yang dimoderasi bukan agamanya, tetapi cara kita beragama. Hal ini karena agama sudah moderat. Dengan demikian, moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yaitu memahami dan mengamalkan ajaran-ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun kiri. Moderasi beragama juga sebuah jalan tengah, ditengah keberagaman Indonesia. Dengan adanya moderasi beragama manusia bisa memahami, menghargai antara yang satu dengan yang lainnya.
Mangacu pada pendapat-pendapat tersebut, moderasi beragama adalah sikap untuk menjalankan ajaran agama dengan cara yang seimbang, tanpa berlebihan, dan tanpa terjebak dalam ekstremisme. Moderasi mengajarkan peserta didik untuk tetap berpegang teguh pada keyakinan mereka, namun pada saat yang sama, menghormati keyakinan orang lain. Sikap moderat ini penting untuk diterapkan di lingkungan SMA, karena di sinilah siswa mulai mengembangkan identitas mereka, termasuk dalam hal keagamaan.
Sekolah, sebagai salah satu institusi penting dalam pembentukan karakter anak bangsa, memiliki peran yang krusial dalam menanamkan sikap saling menghargai perbedaan sejak dini. Salah satu pendekatan yang efektif dalam hal ini adalah melalui kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), yang menekankan pada pengembangan karakter siswa dalam berbagai aspek, termasuk toleransi dan moderasi beragama.
Dalam UU 20/2003, pasal 3 menjelaskan bahwa salah satu tujuan pendidikan nasional:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Oleh karena itu sangat penting menanamkan kesadaran peserta didik akan budaya toleransi. Upaya meningkatkan kesadaran budaya toleransi di kalangan peserta didik seringkali dihadapkan pada berbagai tantangan. Diantaranya tantangan dalam meningkatkan kesadaran budaya toleransi yang mencakup berbagai aspek, baik dari individu maupun sistem sosial. Berikut beberapa tantangan utama yang sering dihadapi: kurangnya pemahaman yang mendalam tentang toleransi( Banks, J. A. (2008)) pengaruh radikalisme dan intoleransi (Galtung, J. (1990). kurangnya implementasi pendidikan multicultural (Tilaar, H. A. R. (2004)., konteks sosial dan ekonomi (UNESCO. (2009) dan minimnya dukungan lingkungan keluarga dan komunitas (Zamroni. (2011).
Sekolah Tarakanita Bengkulu menggambarkan Indonesia mini, dengan siswa dari berbagai suku, agama, dan latar belakang budaya. Keragaman ini memberi sekolah kekuatan untuk menghargai pluralisme dan mengajarkan siswa untuk menjadikan perbedaan sebagai penghalang untuk membangun Community, sehingga kegiatan P5 memberikan ruang bagi siswa untuk belajar, berdiskusi, dan bekerja sama dengan teman-teman yang memiliki latar belakang agama dan budaya yang berbeda.
Prinsip “Kita Berbeda Tapi Tidak Mengapa” menjadi dasar dalam kegiatan P5, mengajarkan peserta didik bahwa perbedaan adalah hal yang wajar dan harus dihargai. Melalui pendekatan moderasi beragama, siswa diajak untuk memahami bahwa agama tidak hanya mengajarkan kebaikan bagi diri sendiri, tetapi juga untuk membangun hubungan yang harmonis dengan orang lain, tanpa memandang perbedaan keyakinan.
Dalam P5 peserta didik melaksanakan berbagai kegiatan: pada tahap ekplorasi, peserta didik menonton video dan mengemukakan pendapat berkaitan dengan keberagaman agama di Indonesia. Dalam sesi ini peserta didik menemukan “Toleransi bukan hanya teori tapi pada praktik laku kehidupan”.
Dalam studi literatur, peserta didik membaca artikel dari jurnal terkait kehidupan moderasi beragama dan mengikuti sesi materi dari narasumber. Setelah melakukan aktivitas tersebut peserta didik melakukan wawancara dengan tokoh agama atau masyarakat di lingkungan peserta didik untuk menghubungkan hasil eksplorasi dengan fakta yang ada tentang moderasi beragama, kemudian menuliskan informasi penting yang didapat dari hasil wawancara. Hasil wawancara diolah dalam kelompok untuk mengidentifikasi dan memahami kondisi orang lain yang berbeda keyakinan dan menyajikan hasil diskusi untuk sharing hal-hal baru yang didapatkan.
Kegiatan P5 memunculkan semangat peserta didik untuk semakin menghargai perbedaan. Perbedaaan adalah hal yang biasa yang menjadi kekayaan dan kekuatan bersama untuk membangun sikap toleransi untuk Indonesia semakin maju.
Dengan melibatkan siswa dalam kegiatan P5 yang terintegrasi dengan nilai-nilai moderasi beragama, diharapkan mereka akan tumbuh menjadi pribadi yang terbuka, inklusif, dan mampu hidup rukun di tengah keberagaman selaras dengan nilai Community yang menjadi dasar hidup persaudaraan sejati.
Referensi:
1. Banks, J. A. (2008). An Introduction to Multicultural Education. Pearson.
2. Galtung, J. (1990). “Cultural Violence,” Journal of Peace Research, 27(3), 291-305.
3. https://iqra.id/moderasi-beragama-menurut-para-ahli. 22 Kementerian Agama RI, Tanya Jawab Moderasi Beragama, (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI,2019). p.22
4. Tilaar, H. A. R. (2004). Multikulturalisme: Tantangan-Tantangan Global Masa Depan dalam Transformasi Pendidikan Nasional. Grasindo.
5. UNESCO. (2009). Investing in Cultural Diversity and Intercultural Dialogue.
6. Zamroni. (2011). Pendidikan Demokrasi pada Masyarakat Multikultural. Pustaka Pelajar. O. (2009). Investing in Cultural Diversity and Intercultural Dialogue..(*Iesbe)
Penulis : Nelly Kristiana, M.Pd
SMA Sint Carolus Bengkulu










