Komisi II DPRD Provinsi Riau Audensi Dengan Mitra Kerja

Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan uudensi dengan mitra kerja, berkaitan dengan Persoalan Publik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Non Kebun, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (22/6/2023)

Riau||ISBCenter.com – Komisi II DPRD Provinsi Riau melakukan uudensi dengan mitra kerja, berkaitan dengan Persoalan Publik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Non Kebun, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (22/6/2023).

Audensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, dan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Mira Roza.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau dalam hal ini wakilkan oleh Aprian Fungsional Ahli Muda, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau diwakilkan oleh Sub Bagian Keuangan, Perlengkapan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Hendri Sadat Siregar, dan rekan-rekan dari 60 PKS Perusahaan Non kebun.

Agung Nugroho menjelaskan audensi ini diadakan berdasarkan aduan dari masyarakat termasuk koordinasi pemerintah kabupaten/kota terhadap Pemerintah Provinsi Riau. Yang mana masih banyaknya Pabrik Kelapa Sawit yang tonasenya 1000 Ton perhari dan tidak mempunyai kebun inti yang menjadi kewajiban.

Kemudian permasalahan berikutnya terkait surat dukungan dari beberapa kebun bahwa ternyata harganya tidak sesuai dengan harga kesepakatan yang dijual kepada publik kelapa sawit tersebut, masih banyak yang menggunakan peron sehingga surat dukungan itu bisa dikatakan palsu, dan terakhir terkait Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)..(Ies_be)

Pos terkait