Komisi V DPRD Melakukan Rapat Dengar Pendapat Tekait Kerjasama Dan Pemberian Terkait IPU Tertiary Institute New Zealand Dengan Pemprov Riau

RDP Komisi V DPRD Riau

Riau||ISBCenter.com-Komisi V DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Letter Of Intent Kerjasama Pendidikan dan Pemberian Antara IPU Tertiary Institute New Zealand dengan Pemerintah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (31/7/2023).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, didampingi oleh Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Syamsurizal, beserta Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Muhammad Arpah, Sofyan Siroj, Eva Yuliana. Turut hadir Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau Syahroni Tua.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan ini, hadir Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Setda Provinsi Riau Raja Juarisman beserta jajarannya, Kabag Pelayanan Dasar Biro Kesra Rudi Hartono beserta jajarannya, dan Kabid Kerjasama dan Perbatasan Setda Provinsi Riau Rayan Pribadi beserta jajaran.

Dalam pembahasan, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Karmila Sari menanyakan perihal dana yang sudah disiapkan untuk 20 anak calon penerima beasiswa dan lambatnya proses pencairan bantuan beasiswa.

“Kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat?”, pungkasnya.

Disampaikan oleh BPKAD bahwa penganggaran tidak ada batasan minimal dan maksimal karena tergantung pada batas kemampuan kuat atau tidaknya APBD.

Karena belum ditemukan titik terang, pertemuan ini akan dijadwalkan ulang untuk pembahasan lebih lanjut.(**Ti)

Pos terkait