Riau||ISBCenter.com – Komisi V DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025 bersama Dinas Kesehatan Provinsi Riau, RSUD Arifin Achmad, RSUD Petala Bumi, RSJ Tampan, PMI, dan BPJS Kesehatan, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Jumat (19/9/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta dihadiri anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yakni Rizal Zamzami, Syafrudin Iput, Agus Triansyah, Septina Primawati, dan Magdalisni.
Hadir dalam rapat ini, Direktur RSUD Arifin Achmad Wan Fajriatul, Direktur RSUD Petala Bumi Cahaya, Direktur RSJ Tampan Prima, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Sri Sadono, serta perwakilan dari BPJS Kesehatan dan PMI.
Dalam pembukaannya, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Indra Gunawan Eet menegaskan bahwa rapat kerja ini bertujuan untuk melakukan evaluasi sekaligus membahas proyeksi peningkatan pelayanan kesehatan di Provinsi Riau.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, menyoroti layanan BPJS dan rumah sakit yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Pelayanan BPJS ini apakah hanya sebatas pengobatan saja, atau juga mencakup keberangkatan menuju rumah sakit? Kita juga minta penjelasan terkait pengakuan penggunaan UHC bagi rumah sakit dan pentingnya hal ini bagi pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, Komisi V turut menyoroti persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di RSUD Arifin Achmad. Indra Gunawan meminta penjelasan terkait mekanisme TPP sekaligus menyampaikan bahwa seluruh anggaran hibah untuk RSUD Arifin Achmad akan dibahas di Badan Anggaran bersama TAPD.(*AY)










